Luasnya Lahan Bekas Tambang, Bisa Tampung PLTS 60 GW Listriki Rumah Se-Indonesia
Intens.id,
Pemerintah membidik pemanfaatan tanah terlantar, lahan dengan hak yang telah berakhir, aset BUMN, hingga aset yang dikelola badan bank tanah untuk lokasi PLTS.