Intens.id Versi penuh
Environmental

Luasnya Lahan Bekas Tambang, Bisa Tampung PLTS 60 GW Listriki Rumah Se-Indonesia

Oleh Harian Intens 12 Jun 2026 12:20 1 menit baca

Intens.id,

Pemerintah membidik pemanfaatan tanah terlantar, lahan dengan hak yang telah berakhir, aset BUMN, hingga aset yang dikelola badan bank tanah untuk lokasi PLTS.