Luasnya Lahan Bekas Tambang, Bisa Tampung PLTS 60 GW Listriki Rumah Se-Indonesia

Luasnya Lahan Bekas Tambang, Bisa Tampung PLTS 60 GW Listriki Rumah Se-Indonesia
Bacakan Artikel

Intens.id,

Pemerintah membidik pemanfaatan tanah terlantar, lahan dengan hak yang telah berakhir, aset BUMN, hingga aset yang dikelola badan bank tanah untuk lokasi PLTS.