Edarkan 62,5 Kg Ganja di Jakarta Barat, 2 Pria Ditangkap Polda Metro Jaya

Edarkan 62,5 Kg Ganja di Jakarta Barat, 2 Pria Ditangkap Polda Metro Jaya
Bacakan Artikel
Polda Metro Jaya menangkap PP (37) dan AA (63) dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 62,5 Kg di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.