Disinggung Dicurangi dalam Pilpres 2024, Ganjar: Semua Dijelaskan di Putusan MK dan MA

Disinggung Dicurangi dalam Pilpres 2024, Ganjar: Semua Dijelaskan di Putusan MK dan MA
Bacakan Artikel
Sebagai salah satu kontestan Pilpres 2024 lalu, Ganjar Pranowo ikut menanggapi mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak sah.