Dewi Asmara: Kasus Lapas Cibinong Jadi Momentum Evaluasi Sistem Pengawasan

Dewi Asmara: Kasus Lapas Cibinong Jadi Momentum Evaluasi Sistem Pengawasan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara. Foto: Intens
Bacakan Artikel

Intens.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menegaskan bahwa persoalan di Lapas Kelas IIA Cibinong harus ditangani secara serius, transparan, dan objektif dengan mengedepankan hasil pemeriksaan, baik dari pengawasan eksternal maupun internal.

Hal tersebut disampaikan Dewi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong di Komisi XIII DPR RI, Senin, 28 September 2026. Rapat tersebut menjadi bagian dari pendalaman Komisi XIII terhadap persoalan yang terjadi di Lapas Kelas IIA Cibinong, termasuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan temuan dari berbagai pihak.

Menurut Dewi, temuan Ombudsman RI harus menjadi perhatian serius. Namun, adanya perbedaan dengan hasil pengecekan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan perlu didalami secara menyeluruh untuk memperoleh fakta yang utuh.

โ€œTemuan Ombudsman tentu harus kita tindak lanjuti secara serius. Namun, seluruh fakta juga harus dibuka melalui pemeriksaan yang objektif. Kalau terdapat perbedaan temuan, justru itu yang harus kita dalami dan kita cari titik terangnya,โ€ ujar Dewi.

Dalam RDP tersebut, Komisi XIII mendalami hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal serta berbagai aspek terkait pengelolaan dan penggunaan aset serta fasilitas di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong. Pendalaman tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa setiap persoalan ditangani berdasarkan fakta dan mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2