Dewan Energi Mahasiswa Madura Soroti Ketua DPRD Sumenep Terkait Janji Tindak Lanjuti Tambang Ilegal

Intens.id, Madura - Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Madura kembali melayangkan kritik tajam kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumenep atas dugaan ingkar janji dalam menindaklanjuti permasalahan pertambangan ga...

Dewan Energi Mahasiswa Madura Soroti Ketua DPRD Sumenep Terkait Janji Tindak Lanjuti Tambang Ilegal
Bacakan Artikel
Intens.id, Madura - Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Madura kembali melayangkan kritik tajam kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumenep atas dugaan ingkar janji dalam menindaklanjuti permasalahan pertambangan galian C ilegal di wilayah tersebut. Organisasi mahasiswa itu menilai sikap diam Ketua DPRD sebagai bentuk pembiaran praktik ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

Jalurdua.com Jalurdua.com Fajar, Koordinator Bidang Lingkungan DEM Madura sekaligus Koordinator Kabupaten Sumenep, menyatakan kekecewaannya atas belum terealisasinya komitmen Ketua DPRD untuk memfasilitasi pemanggilan pemilik tambang ilegal. Janji tersebut, menurut Fajar, pernah disampaikan dalam forum resmi.

“Kami tidak lupa. Ketua DPRD pernah berjanji akan memanggil pemilik tambang ilegal, namun hingga saat ini tidak ada tindakan konkret yang kami lihat. Justru yang kami saksikan adalah sikap diam, seolah-olah tidak ada persoalan yang terjadi,” ujar Fajar kepada awak media, Senin (12/5/2025).

Lebih lanjut, Fajar mempertanyakan transparansi DPRD dalam menyikapi isu lingkungan ini. Ia bahkan menduga adanya intervensi dari pihak tertentu yang menyebabkan Ketua DPRD memilih untuk tidak bertindak.

“Kami menduga ada intervensi kekuasaan yang membungkam langkah DPRD. Ini bukan hanya persoalan tambang ilegal semata, tetapi juga menyangkut keberpihakan lembaga legislatif, apakah kepada kepentingan rakyat atau kelompok tertentu,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang dihimpun DEM Madura, terdapat lebih dari 200 titik tambang galian C ilegal yang beroperasi di Kabupaten Sumenep. Aktivitas pertambangan ini disinyalir melanggar peraturan perundang-undangan, merusak struktur tanah, mencemari lingkungan, serta berpotensi merugikan pendapatan daerah. Selain itu, beberapa laporan yang diterima DEM Madura menyebutkan bahwa sejumlah lokasi tambang ilegal berada di dekat area permukiman warga dan fasilitas umum, meningkatkan risiko bagi keselamatan masyarakat.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2