Bupati Selayar Sambut RUU Daerah Kepulauan: Harapan Keadilan Pembangunan dan Percepatan Wilayah

Bupati Selayar Sambut RUU Daerah Kepulauan: Harapan Keadilan Pembangunan dan Percepatan Wilayah
Bupati Kepulauan Selayar, Natsir Ali berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera dituntaskan sehingga manfaatnya dapat segera. (Foto: IC)
Bacakan Artikel

Intens.id, KEPULAUAN SELAYAR โ€“ Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, menyambut baik pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang kini telah menjadi salah satu prioritas legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Pemerintah.

Regulasi ini, menurut Bupati, merupakan harapan besar yang dinanti-nantikan oleh daerah-daerah kepulauan di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Kepulauan Selayar, guna memperoleh keadilan pembangunan yang selama ini belum sepenuhnya merata dan dirasakan secara optimal. Optimisme ini muncul di tengah tantangan unik yang secara inheren melekat pada wilayah kepulauan, yang sangat berbeda dengan daerah daratan.

Bupati Natsir Ali menegaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Selayar, sebagai daerah yang secara geografis terdiri atas gugusan pulau-pulau, memiliki tantangan pembangunan yang khas dan kompleks. Persoalan seperti tingginya biaya transportasi laut, keterbatasan konektivitas antar pulau yang vital untuk mobilitas dan distribusi, serta mahalnya penyediaan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi hambatan utama yang membutuhkan pendekatan kebijakan afirmatif dan spesifik dari pemerintah pusat. Kondisi ini seringkali menyebabkan pembangunan di wilayah kepulauan tertinggal dibandingkan dengan daerah-daerah yang berada di daratan utama, menciptakan disparitas yang signifikan.

"Insya Allah RUU Daerah Kepulauan akan segera disetujui menjadi undang-undang. Ini akan menjadi momentum penting bagi seluruh daerah kepulauan di Indonesia, termasuk Kabupaten Kepulauan Selayar," ujar Bupati Natsir Ali dengan penuh keyakinan pada Minggu pagi (28/6/2026).

Ia mengaku sangat optimistis bahwa kehadiran regulasi ini akan membawa dampak besar terhadap percepatan pembangunan di wilayah kepulauan sekaligus melahirkan berbagai kebijakan yang secara substansial lebih menguntungkan kabupaten-kabupaten kepulauan. Payung hukum ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat untuk mengatasi disparitas pembangunan yang telah lama menjadi isu krusial.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: