Bulukumba dan Sinjai Perkuat Bukti Batas Wilayah Lewat Verifikasi Lapangan Bersama Kemendagri

Bulukumba dan Sinjai Perkuat Bukti Batas Wilayah Lewat Verifikasi Lapangan Bersama Kemendagri
Pemkab Bulukumba Gelar Verlap Bersama Tim Kemendagri. (Foto: Ist)
Bacakan Artikel

Sementara itu, pada hari kedua di Kecamatan Kindang, estafet kepemimpinan rombongan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dipegang oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H.M. Daud Kahal. Bersama dengan Pemerintah Kecamatan Kindang dan Pemerintah Desa Kahayya, beliau memantau langsung jalannya verifikasi di segmen wilayah tersebut.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba, Muh. Amin Sulaiman, menyampaikan harapannya agar seluruh proses penegasan batas daerah ini dapat segera mencapai titik penyelesaian yang pasti.

Menurutnya, kepastian hukum batas daerah sangat krusial bagi kedua kabupaten untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan, dan pelayanan publik di wilayah perbatasan.

"Permasalahan batas daerah ini telah beberapa kali dimediasi, baik oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Kami sangat berharap melalui verifikasi lapangan ini, seluruh data dan dokumen yang ada dapat menjadi dasar penyelesaian yang kuat, sehingga penegasan batas daerah ini segera ditetapkan secara definitif," ujar Muh. Amin Sulaiman.

Muh. Amin Sulaiman juga menambahkan bahwa salah satu kendala signifikan yang menghambat pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulukumba adalah belum tuntasnya penyelesaian batas wilayah dengan Kabupaten Sinjai.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: