Bipih Reguler Diperpanjang! Kesempatan Emas Bagi Jemaah Haji yang Belum Melunasi Biaya Haji 2025

Intens.id, Jakarta - Kabar gembira bagi para calon jemaah haji Indonesia tahun ini! Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446...

Bipih Reguler Diperpanjang! Kesempatan Emas Bagi Jemaah Haji yang Belum Melunasi Biaya Haji 2025
Bacakan Artikel
Intens.id, Jakarta - Kabar gembira bagi para calon jemaah haji Indonesia tahun ini! Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M hingga 25 April 2025. Keputusan ini memberikan angin segar bagi jemaah yang masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses pembayaran.

Jalurdua.com Jalurdua.com “Kita perpanjang lagi pelunasan Bipih Reguler hingga 25 April 2025,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Jemaah Sudah Membludak, Tapi Belum Merata

Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang, terdiri dari:

Namun hingga hari ini, meski angka pelunasan secara nasional sudah melampaui target, masih ada empat provinsi yang belum menyentuh angka 100% pelunasan:

  • Jawa Barat (95,23%)

    Lanjut ke Halaman 2
    Pilih Halaman: