Bea Cukai Ungkap 2 Kasus Balpres Pakaian Bekas, Nilainya Tembus Rp54 M

Bea Cukai Ungkap 2 Kasus Balpres Pakaian Bekas, Nilainya Tembus Rp54 M
Bacakan Artikel

Intens.id,

Bea Cukai ungkap dua kasus peredaran pakaian bekas impor ilegal di Jakarta dan Kalimantan Barat, melindungi industri dalam negeri dan kesehatan masyarakat.