Intens.id, Sumenep – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura mendesak Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep agar menjalankan fungsi pengawasan secara tegas terhadap aktivitas hiburan malam.
Desakan itu muncul seiring maraknya pelaksanaan New Year Party di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) menjelang pergantian tahun di beberapa wilayah Sumenep yang diduga tidak mengantongi izin sesuai ketentuan.
PMII menilai Disbudporapar selama ini kurang maksimal dalam mengawasi THM yang beroperasi tidak sesuai dengan peruntukan izin yang diberikan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan sosial sekaligus mencoreng tata kelola sektor pariwisata daerah.
Hal senada disampaikan Wakil Sekretaris Umum sekaligus Ketua Badan Riset Komisariat (BRK) PMII UNIBA Madura saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Disbudporapar, Senin (29/12). Ia menilai pembiaran terhadap aktivitas THM serta lemahnya pengelolaan sektor pariwisata menjadi ironi di tengah momentum pergantian tahun yang seharusnya memberi dampak positif bagi masyarakat dan daerah.
Akil menegaskan, Disbudporapar tidak seharusnya bersikap pasif. Menurutnya, pengawasan, evaluasi, hingga pemeriksaan secara hukum perlu dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas hiburan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya sangat berharap Disbudporapar Kabupaten Sumenep dapat menjawab tantangan kami. Jangan pura-pura tidak melihat dan tidak mendengar. Segera lakukan pemeriksaan, pembinaan, bahkan teguran terhadap THM tidak berizin yang beroperasi di Sumenep,” tegasnya, Rabu (31/12).
Ia juga mengingatkan agar Disbudporapar tidak menghindari tanggung jawab atas pengelolaan sektor yang menjadi kewenangannya.
“Jangan mengecewakan masyarakat dengan anggaran yang besar. Cukup kami yang dikecewakan saat aksi kemarin. Tantangan ini harus dijawab dengan tindakan nyata,” pungkasnya.
Polemik seputar keberadaan dan aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sumenep hingga kini masih menjadi perhatian publik. Masyarakat pun menanti langkah konkret dan tegas dari Disbudporapar untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara menyeluruh.





