Yuk Tuntaskan Kewajiban, Pembebasan Sanksi PKB dan BBNKB Bakal Berakhir!

Yuk Tuntaskan Kewajiban, Pembebasan Sanksi PKB dan BBNKB Bakal Berakhir!
Bacakan Artikel

Intens.id,

Wajib Pajak DKI Jakarta dapat lunasi PKB dan BBNKB tanpa sanksi hingga 31 Agustus 2026. Program ini memudahkan pembayaran dan mendorong kepatuhan pajak.