WNI Dijadikan Budak di Australia, Pelakunya WN Malaysia

WNI Dijadikan Budak di Australia, Pelakunya WN Malaysia
Bacakan Artikel
Seorang pria Malaysia, Chee Kit Chong, dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena memperlakukan perempuan Indonesia sebagai budak dan melakukan penganiayaan.