Warga Kendeng Adukan Indocement ke Otoritas Jerman soal Rencana Tambang Baru

Warga Kendeng Adukan Indocement ke Otoritas Jerman soal Rencana Tambang Baru
Bacakan Artikel

Intens.id,

Pengaduan diajukan ke Kantor Federal Jerman untuk Urusan Ekonomi dan Pengendalian Ekspor (BAFA). Ini merupakan kasus pertama dari Indonesia yang menggunakan Undang-Undang Rantai Pasok Jerman.