Wamenkes Jelaskan Fasilitas KRIS Tipe A-B-C: 60,9% RS Penuhi Kriteria

Wamenkes Jelaskan Fasilitas KRIS Tipe A-B-C: 60,9% RS Penuhi Kriteria
Bacakan Artikel

Intens.id,

Wamenkes Benjamin menjelaskan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam Perpres Jaminan Kesehatan. Ada tiga kategori fasilitas A, B, dan C.