Wamen PPPA: Bocah Korban Bully hingga Kesetrum di Jakpus Berhak Dapat Restitusi

Wamen PPPA: Bocah Korban Bully hingga Kesetrum di Jakpus Berhak Dapat Restitusi
Bacakan Artikel

Intens.id,

Wamen PPPA Veronica Tan menyoroti kasus perundungan di Jakarta Pusat. Korban berhak mendapatkan restitusi dan dukungan pemulihan dari kekerasan yang dialami.