Vonis Eks Bos eFishery Disunat Jadi 6 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan

Vonis Eks Bos eFishery Disunat Jadi 6 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan
Bacakan Artikel

Intens.id,

Pengadilan Tinggi Bandung menyunat vonis mantan bos eFishery, Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy atau Gibran Huzaifah, dalam kasus penggelapan investasi.