USTR Kabulkan 18 Permohonan RI, Meski Tarif Tambahan 10% Tetap Berlaku

USTR Kabulkan 18 Permohonan RI, Meski Tarif Tambahan 10% Tetap Berlaku
Bacakan Artikel

Intens.id,

Menko Airlangga Hartarto bertemu USTR di Paris. Diskusi fokus pada pengakuan AS terhadap komitmen Indonesia dalam penegakan hukum ketenagakerjaan.