Tujuh Perusahaan Tambang Bayar Denda Pelanggaran Rp613 Miliar, Ini Daftarnya

Tujuh Perusahaan Tambang Bayar Denda Pelanggaran Rp613 Miliar, Ini Daftarnya
Bacakan Artikel

Intens.id,

Sebanyak 59 perusahaan tambang teridentifikasi melanggar aturan pemanfaatan hutan dan lahan.