Truk ODOL Berkeliaran, Semua Bisa Kena Denda-Ancaman Sampai Rp50 M

Truk ODOL Berkeliaran, Semua Bisa Kena Denda-Ancaman Sampai Rp50 M
Bacakan Artikel
Pemerintah setujui perluasan sanksi pidana untuk pelanggaran ODOL, mencakup pengemudi, pemilik kendaraan, dan korporasi. Denda hingga Rp 50 miliar.