Tiga Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp 78,8 Miliar

Tiga Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp 78,8 Miliar
Bacakan Artikel

Intens.id,

Tiga pejabat Bea Cukai didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp78,8 miliar. Uang itu diduga terkait pengurusan impor Blueray Cargo Group.