Suket Ijazah Gibran Dibatalkan MA, Pakar: Jabatan Wapres Tak Otomatis Gugur
Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak sah dan batal demi hukum dinilai tidak serta-merta berdampak pada kedudukannya sebagai Wakil Presiden.