Suket Ijazah Gibran Dibatalkan MA, Pakar: Jabatan Wapres Tak Otomatis Gugur

Suket Ijazah Gibran Dibatalkan MA, Pakar: Jabatan Wapres Tak Otomatis Gugur
Bacakan Artikel
Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak sah dan batal demi hukum dinilai tidak serta-merta berdampak pada kedudukannya sebagai Wakil Presiden.