Sempat Tak Punya Uang, PT Pos Sudah Bisa Bayar Imbal Sukuk

Sempat Tak Punya Uang, PT Pos Sudah Bisa Bayar Imbal Sukuk
Bacakan Artikel

Intens.id,

Pos Indonesia telah menyelesaikan pembayaran cicilan imbal ijarah dan kompensasi kerugian atas keterlambatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahun 2024.