Purbaya Siapkan Regulasi untuk TKDN di Atas 40 Persen

Purbaya Siapkan Regulasi untuk TKDN di Atas 40 Persen
Bacakan Artikel

Intens.id,

Kemenkeu akan menyesuaikan regulasi untuk mengakomodasi perusahaan dengan TKDN di atas 40 persen memiliki akses yang sama dengan KEK.