Purbaya Kumpulkan Pajak dari Fintech-Kripot Rp53 T hingga Mei 2026

Purbaya Kumpulkan Pajak dari Fintech-Kripot Rp53 T hingga Mei 2026
Bacakan Artikel

Intens.id,

Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp 52,85 triliun hingga Mei 2026. DJP terus pantau perkembangan untuk kepastian hukum pelaku usaha.