Pulangkan Sestama BNPB usai Kena OTT, KPK: Belum Ditemukan Perbuatan Melawan Hukum

Pulangkan Sestama BNPB usai Kena OTT, KPK: Belum Ditemukan Perbuatan Melawan Hukum
Bacakan Artikel
Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian turut menjadi pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/10/2026). Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK memulangkan Rustian atau tidak menetapkan sebagai tersangka.