Prabowo Revisi Perpres Alih Fungsi Lahan, Sawah Dilindungi Meluas ke 37 Provinsi

Prabowo Revisi Perpres Alih Fungsi Lahan, Sawah Dilindungi Meluas ke 37 Provinsi
Bacakan Artikel

Intens.id,

Penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang tidak bisa dialih fungsikan semabarangan.