Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Haji dan Umrah, Kerugian Capai Rp 116 M

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Haji dan Umrah, Kerugian Capai Rp 116 M
Bacakan Artikel

Intens.id,

Satgas Haji Polri menetapkan 32 tersangka kejahatan haji 2026, dengan total kerugian Rp 116 miliar. Polri berkomitmen memberantas pelanggaran.