Polri Tetapkan 3 Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Polri Tetapkan 3 Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Bacakan Artikel
Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access).