Polisi Tangkap Pengedar Upal di Tangerang, Duit Palsu Rp 68 Juta Disita

Polisi Tangkap Pengedar Upal di Tangerang, Duit Palsu Rp 68 Juta Disita
Bacakan Artikel

Intens.id,

Polisi membongkar peredaran uang palsu di Pakuhaji, Tangerang, menangkap pelaku dan menyita uang palsu senilai Rp 68,5 juta serta peralatan produksinya.