Permudah UMKM Urus NIB, Bulukumba Hadirkan Layanan Perizinan Gratis di Tiap Kecamatan

Dorong Legalitas UMKM, DPMPTSP Sapkan Pendamping NIB Gratis Tersedia di 10 Kecamatan

Permudah UMKM Urus NIB, Bulukumba Hadirkan Layanan Perizinan Gratis di Tiap Kecamatan
Dorong Legalitas UMKM, DPMPTSP Sapkan Pendamping NIB Gratis Tersedia di 10 Kecamatan. (Foto: Ist)
Bacakan Artikel

Melihat tantangan tersebut, Supratman menambahkan, karena itu, kami membentuk tenaga pendamping di kecamatan.

"Harapannya, layanan perizinan menjadi semakin dekat, mudah diakses, dan tidak lagi menjadi kendala bagi UMKM untuk mendapatkan legalitas usahanya," tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjembatani kesenjangan informasi dan teknologi yang kerap dihadapi oleh pelaku usaha di daerah.

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris DPMPTSP, Andi Eliz Indayani, saat membuka kegiatan coaching clinic, menyampaikan ekspektasi tinggi terhadap para tenaga pendamping.

"Keberadaan tenaga pendamping ini diharapkan mampu menjadi ujung tombak pelayanan yang profesional dan responsif setelah kembali ke wilayah tugas masing-masing. Mereka adalah representasi pemerintah yang siap membantu masyarakat," ujarnya.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: