Perkara Karyawan di Jakpus Disekap Berujung 7 Tersangka Ditangkap

Perkara Karyawan di Jakpus Disekap Berujung 7 Tersangka Ditangkap
Bacakan Artikel

Intens.id,

Tiga karyawan percetakan disekap selama 21 hari di Jakarta. Pelaku menuduh mereka mencuri pelat senilai Rp 230 juta dan meminta tebusan Rp 50 juta per orang.