Pemerintah Hapus Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan, Ini Iuran per 2 Agustus

Pemerintah Hapus Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan, Ini Iuran per 2 Agustus
Bacakan Artikel

Intens.id,

Iuran BPJS Kesehatan tetap menggunakan tarif lama hingga 2026. Sistem kelas dihapus, peserta akan mendapatkan layanan standar melalui KRIS.