Pelaku Investasi Bodong Spring Bed Rp 220 M Bikin PO Fiktif untuk Tipu Korban

Pelaku Investasi Bodong Spring Bed Rp 220 M Bikin PO Fiktif untuk Tipu Korban
Bacakan Artikel

Intens.id,

Indah Catur Agustin didakwa TPPU Rp 220 miliar dari investasi bodong spring bed. Dia terancam 15 tahun penjara setelah menipu korban dengan dokumen fiktif.