Pedagang Seblak Gugat Aturan Sertifikasi Halal ke MK

Pedagang Seblak Gugat Aturan Sertifikasi Halal ke MK
Bacakan Artikel
Pedagang seblak, Wahyu Triana Sari alias Ana, mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) sebagaimana diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).