Menpan-RB Terbitkan Peraturan Menteri soal PPPK Paruh Waktu

Menpan-RB Terbitkan Peraturan Menteri soal PPPK Paruh Waktu
Bacakan Artikel

Intens.id,

Melalui peraturan baru ini, PPPK Paruh Waktu kini dapat diangkat menjadi PPPK tanpa mengikuti seleksi ulang.