LPSK: 65 Persen Pelaku Kekerasan Seksual Tak Mampu Bayar Restitusi

LPSK: 65 Persen Pelaku Kekerasan Seksual Tak Mampu Bayar Restitusi
Bacakan Artikel

Intens.id,

LPSK menyebut mayoritas pelaku kekerasan seksual tidak mampu membayar restitusi sehingga negara menyiapkan Dana Bantuan Korban.