Intens.id Versi penuh
News

KPK Tahan Anggota Komite Proyek dalam Kasus Korupsi Gedung Lamongan

Oleh Harian Intens 03 Jun 2026 23:10 1 menit baca

intens.id

KPK menahan Muhammad Yanuar Marzuki, tersangka keempat kasus korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan yang merugikan negara Rp35,7 miliar.