KPK Tahan Anggota Komite Proyek dalam Kasus Korupsi Gedung Lamongan
intens.id
KPK menahan Muhammad Yanuar Marzuki, tersangka keempat kasus korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan yang merugikan negara Rp35,7 miliar.intens.id
KPK menahan Muhammad Yanuar Marzuki, tersangka keempat kasus korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan yang merugikan negara Rp35,7 miliar.