KPK Tahan Anggota Komite Proyek dalam Kasus Korupsi Gedung Lamongan

KPK Tahan Anggota Komite Proyek dalam Kasus Korupsi Gedung Lamongan
Bacakan Artikel

intens.id

KPK menahan Muhammad Yanuar Marzuki, tersangka keempat kasus korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan yang merugikan negara Rp35,7 miliar.