Korupsi Raksasa Malaysia, Eks PM Bayar Rp223 M Buat Lepas dari Penjara

Korupsi Raksasa Malaysia, Eks PM Bayar Rp223 M Buat Lepas dari Penjara
Bacakan Artikel
Mantan PM Malaysia Najib Razak telah membayar denda RM50 juta untuk pengampunan bersyarat, memungkinkan dia menjalani sisa hukumannya di tahanan rumah.