KLH Gugat Toba Pulp Lestari Rp3,89 Triliun atas Kerusakan Lingkungan Sumut

KLH Gugat Toba Pulp Lestari Rp3,89 Triliun atas Kerusakan Lingkungan Sumut
Bacakan Artikel

Intens.id,

KLH juga menuntut perusahaan yang dulunya bernama Indorayon tersebut untuk melakukan tindakan pemulihan lingkungan senilai Rp85,13 miliar.