Kena Gebuk Mahkamah Agung, Trump Kembalikan Uang "Pungli" Rp1.800 T

Kena Gebuk Mahkamah Agung, Trump Kembalikan Uang "Pungli" Rp1.800 T
Bacakan Artikel

Intens.id,

Pemerintahan Trump mengembalikan US$100 miliar kepada importir setelah Mahkamah Agung membatalkan tarif IEEPA. Proses pengembalian dana masih berlangsung.