Kemenhut Musnahkan 98,8 Ha Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang

Kemenhut Musnahkan 98,8 Ha Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang
Bacakan Artikel

Intens.id,

Kemenhut menyatakan perambahan dan pembukaan lahan untuk perkebunan sawit ilegal tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga meningkatkan risiko bencana kebakaran hutan dan lahan yang sulit dipadamkan.