Kelas 1,2,3 Dihapus, Segini Iuran BPJS Kesehatan per 25 Juli 2025

Kelas 1,2,3 Dihapus, Segini Iuran BPJS Kesehatan per 25 Juli 2025
Bacakan Artikel

Intens.id,

Pemerintah menghapus kelas BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara bertahap hingga 2025.