Kejagung Buka Peluang Terapkan Pasal Pencucian Uang di Kasus MBG

Kejagung Buka Peluang Terapkan Pasal Pencucian Uang di Kasus MBG
Bacakan Artikel

Intens.id,

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima orang sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG).