Kasus Karhutla Setor Rp500 M ke Negara, KLH Gugat Empat Perusahaan Lagi

Kasus Karhutla Setor Rp500 M ke Negara, KLH Gugat Empat Perusahaan Lagi
Bacakan Artikel

Intens.id,

KLH memastikan, tak tutup jalur pidana untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan.