intens.id Versi penuh
Hukum dan Kriminal

Kapolda Sulsel Perintahkan Pemantauan Ketat Kelompok Bermuatan Politik untuk Jaga Kamtibmas

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menginstruksikan seluruh jajaran polres di 24 kabupaten dan kota untuk meningkatkan pemantauan terhadap kelompok masyarakat yang diduga memiliki agenda politik dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban umum. Langkah ini diambil berdasarkan analisis intelijen yang mengidentifikasi adanya pergerakan kelompok-kelompok tersebut di wilayah hukum Polda Sulsel.

Oleh Rika Arlianti DM 28 May 2026 03:12 4 menit baca

Intens.id, Makassar – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, baru-baru ini mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepolisian di 24 kabupaten dan kota di wilayahnya. Instruksi tersebut berfokus pada pemantauan intensif terhadap kelompok masyarakat yang disinyalir memiliki muatan politik dan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pernyataan ini disampaikan oleh Irjen Djuhandhani di Makassar pada Selasa lalu, sebagaimana dilansir pada Rabu, 27 Mei 2026. Menurut Kapolda, keputusan ini didasarkan pada hasil analisis intelijen yang komprehensif. Analisis tersebut mengindikasikan adanya pergerakan dan aktivitas dari kelompok-kelompok masyarakat tertentu yang terafiliasi dengan kepentingan politik, dan dikhawatirkan dapat memicu situasi yang tidak kondusif di tengah masyarakat.

Peningkatan Pengawasan dan Penegakan Hukum

Irjen Djuhandhani menekankan pentingnya peningkatan pengawasan oleh seluruh kepala kepolisian resor (kapolres) terhadap kelompok-kelompok yang dicurigai dapat memecah belah persatuan bangsa atau menciptakan ketidakstabilan. Ia menggarisbawahi bahwa stabilitas sosial dan keamanan adalah prasyarat utama bagi kelangsungan pembangunan dan kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Oleh karena itu, setiap potensi gangguan yang berakar pada kepentingan politik harus diantisipasi dan ditangani secara serius.

Apabila dalam proses pemantauan ditemukan adanya pelanggaran hukum yang secara nyata mengganggu keamanan masyarakat, Kapolda memerintahkan jajaran kepolisian untuk tidak ragu melakukan penegakan hukum. Penegakan hukum ini harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, tanpa pandang bulu. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Sulsel untuk menjaga supremasi hukum dan memastikan bahwa setiap tindakan yang mengancam kamtibmas akan ditindak tegas.

Laporan intelijen yang diterima Polda Sulsel dari berbagai daerah menguatkan dugaan ini. Laporan tersebut menyoroti keberadaan beberapa kelompok masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi memiliki afiliasi kuat dengan kepentingan politik tertentu. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian, mengingat potensi eskalasi konflik atau polarisasi yang dapat ditimbulkannya.

“Ini menjadi peringatan kami akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran,” tegas Irjen Djuhandhani, memberikan sinyal jelas bahwa Polda Sulsel tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang berkedok kepentingan politik. Peringatan ini ditujukan agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan umum serta mengganggu stabilitas keamanan.

Ancaman Kejahatan Jalanan dan Kenakalan Remaja

Selain fokus pada potensi gangguan politik, Kapolda Sulsel juga menyoroti maraknya aksi geng motor dan kejahatan jalanan yang melibatkan remaja di Sulawesi Selatan. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam hal rasa aman dan ketenangan.

Berdasarkan hasil evaluasi kepolisian, aksi-aksi kejahatan jalanan ini, meskipun melibatkan banyak individu, tidak dikendalikan oleh kelompok terorganisir secara spesifik. Lebih lanjut, aksi-aksi tersebut dikategorikan sebagai bentuk kenakalan remaja yang kemudian berkembang menjadi tindak kriminalitas. Irjen Djuhandhani menjelaskan bahwa awalnya, para remaja ini berkumpul untuk melakukan balap liar atau aktivitas lain yang kemudian berujung pada tindakan-tindakan kejahatan yang meresahkan.

Pola ini menunjukkan bahwa akar masalah kejahatan jalanan seringkali bermula dari perilaku menyimpang di kalangan remaja yang tidak terkontrol, dan kemudian berevolusi menjadi tindakan kriminal yang lebih serius. Oleh karena itu, penanganan masalah ini memerlukan pendekatan yang komprehensif, tidak hanya dari sisi penegakan hukum tetapi juga pencegahan dan pembinaan terhadap generasi muda.

Data Penindakan Kriminalitas Sepanjang Mei 2026

Sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat, Polda Sulsel juga merilis data penindakan kasus kriminalitas sepanjang bulan Mei 2026. Dalam periode tersebut, jajaran polres di Sulawesi Selatan berhasil menangkap sebanyak 176 tersangka dari total 148 laporan polisi yang masuk.

Kasus-kasus yang ditangani meliputi berbagai tindak pidana menonjol seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa, dan penganiayaan. Data ini menunjukkan intensitas kerja kepolisian dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di tengah masyarakat.

Dari seluruh wilayah hukum Polda Sulsel, Polrestabes Makassar mencatat pengungkapan kasus tertinggi. Di wilayah ibu kota provinsi ini, sebanyak 63 laporan polisi berhasil diungkap, dengan 73 tersangka yang diamankan. Angka ini mencerminkan tingginya tingkat kriminalitas di perkotaan dan respons cepat aparat kepolisian dalam menanganinya.

Mengenai status penanganan perkara, dari total 148 laporan polisi yang masuk, sebanyak 18 perkara telah dinyatakan lengkap atau P21, yang berarti berkas perkara telah siap untuk dilimpahkan ke pengadilan. Sementara itu, 14 perkara lainnya telah memasuki tahap pertama pelimpahan berkas ke kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut. Sisanya, sebanyak 126 perkara, masih dalam proses pemberkasan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Ini merupakan upaya kami untuk melindungi masyarakat dari berbagai kasus menonjol di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan,” pungkas Irjen Djuhandhani. Pernyataan ini menegaskan kembali komitmen Polda Sulsel untuk terus berupaya maksimal dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, baik dari ancaman yang bersifat politis maupun kriminalitas jalanan.

Topik terkait
Sulsel politik kamtibmas