Kabar Baik Buat UMKM! Daftar Merek Cuma Rp500 Ribu

Kabar Baik Buat UMKM! Daftar Merek Cuma Rp500 Ribu
Bacakan Artikel

Intens.id,

Pemerintah memberikan tarif khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mendaftarkan merek dagang.