Ini Kriteria Pedagang Online yang Pajaknya Tidak Dipungut Marketplace

Ini Kriteria Pedagang Online yang Pajaknya Tidak Dipungut Marketplace
Bacakan Artikel

Intens.id,

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan pemungutan PPh Pasal 22 pedagang online oleh marketplace tidak berlaku untuk kriteria tertenu